Keterangan Foto: Ketua Dewan Adat Daerah Mimika, Vinsent Oniyoma, menegaskan penolakan terhadap Konferensi Toleransi dan mendesak prioritas Konferensi Masyarakat Adat Amungme dan Kamoro.
TIMIKA | METROTV.asia – Dewan Adat Daerah Mimika, Papua Tengah, mendesak Bupati Mimika membatalkan rencana pelaksanaan Konferensi Toleransi yang digagas pemerintah daerah. Dewan Adat menilai kegiatan tersebut bukan prioritas mendesak dan belum menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat adat Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika.
Ketua Dewan Adat Daerah Mimika, Vinsent Oniyoma, menegaskan bahwa nilai-nilai keharmonisan, kedamaian, dan toleransi telah lama hidup dalam keseharian masyarakat adat Amungme dan Kamoro di Tanah Amungsa Bumi Kamoro.
Menurut Dewan Adat, nilai toleransi tersebut tumbuh dari ajaran leluhur, keyakinan rohani, serta tradisi hidup berdampingan yang diwariskan secara turun-temurun.
Atas dasar itu, Dewan Adat mempertanyakan urgensi penyelenggaraan konferensi toleransi yang dinilai berpotensi menghabiskan anggaran tanpa memberikan dampak langsung terhadap persoalan mendasar masyarakat adat.
Dewan Adat Minta Konferensi Masyarakat Adat Diprioritaskan
Sebagai alternatif, Dewan Adat Mimika meminta pemerintah kabupaten mengalihkan perhatian dan dukungan anggaran untuk memfasilitasi Konferensi Masyarakat Adat Amungme dan Kamoro.
Konferensi tersebut dinilai lebih mendesak untuk membahas penyatuan adat, penguatan kelembagaan, perlindungan hak-hak masyarakat adat, serta penataan kembali struktur adat Orang Asli Papua di Mimika.
Dewan Adat juga menilai masyarakat adat tengah menghadapi berbagai tantangan akibat modernisasi dan arus globalisasi. Karena itu, diperlukan ruang musyawarah yang mampu memperkuat persatuan, menjaga kewibawaan lembaga adat, serta memperjelas keberpihakan pemerintah terhadap hak-hak masyarakat adat.
Tiga Poin Pernyataan Sikap Dewan Adat Mimika
Dalam pernyataan sikapnya, Dewan Adat Mimika menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.
Pertama, menolak Konferensi Toleransi. Dewan Adat meminta pemerintah daerah membatalkan kegiatan tersebut karena menilai nilai toleransi telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Papua dan tidak semestinya hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial.
Kedua, mendesak penyelenggaraan Konferensi Masyarakat Adat Amungme dan Kamoro. Agenda ini diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat persatuan, memulihkan tatanan adat, serta memperkokoh kelembagaan masyarakat adat dalam menghadapi perubahan zaman.
Ketiga, meminta prioritas anggaran yang berpihak kepada masyarakat adat. Dewan Adat menginginkan pemerintah menghentikan atau mengevaluasi program seremonial yang dinilai tidak memberikan manfaat langsung bagi perlindungan hak, pemberdayaan, dan kesejahteraan masyarakat asli Papua.
Tegaskan Penolakan terhadap Agenda yang Dinilai Tidak Prioritas
Dewan Adat Mimika berharap Bupati Mimika mendengarkan aspirasi tersebut dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan daerah.
Menurut Dewan Adat, pembangunan di Mimika semestinya tidak hanya berorientasi pada penyelenggaraan kegiatan formal, tetapi juga harus menjawab kebutuhan masyarakat adat serta memperkuat kedudukan mereka di tanah leluhur.
Dalam pernyataan tegasnya, Dewan Adat menyebut Konferensi Toleransi yang direncanakan tersebut sebagai kegiatan yang dinilai tidak memberikan dampak nyata bagi kebutuhan masyarakat Papua maupun warga Nusantara yang tinggal di Kabupaten Mimika.
Dewan Adat juga menyatakan akan mengambil tindakan untuk membubarkan kegiatan tersebut apabila tetap diselenggarakan. Pernyataan itu menandai kuatnya penolakan mereka terhadap agenda yang dinilai tidak sesuai dengan prioritas masyarakat adat.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Pemerintah Kabupaten Mimika mengenai tuntutan pembatalan tersebut. Redaksi membuka ruang bagi Bupati Mimika maupun pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan dan tanggapan guna menjaga keberimbangan pemberitaan.
Sumber: Pernyataan Ketua Dewan Adat Daerah Mimika, Vinsent Oniyoma.
Zamroni
