Kapolres Buol AKBP Irwan bertindak sebagai inspektur upacara membacakan amanat Kapolda Sulawesi Tengah pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tinombala 2026 di Lapangan Apel Mako Polres Buol, Senin (26/10/2026).
BUOL, METROTV.asia – Kepolisian Resor (Polres) Buol menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tinombala 2026 di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Polres Buol, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini bertujuan meningkatkan ketertiban, keselamatan, serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Apel gelar pasukan dimulai pukul 08.14 hingga 08.38 WITA dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Buol AKBP Irwan, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., yang bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan, S.I.K., M.H.
Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait turut hadir, di antaranya Wakil Bupati Buol Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Buol Ryan Nathaniel Kwendy, Pabung 1305-05/BT Mayor Czi Basri Manra, serta perwakilan TNI Angkatan Laut.
Hadir pula Kasat Pol PP Nasir Andi Makka, S.Sos., Kepala Dinas Perhubungan Moh. Abdi Turungku, S.H., Kepala Jasa Raharja Moh. Risal Saleh, S.H., Wakapolres Buol Kompol Suraji, S.Sos., para pejabat utama Polres Buol, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Pasukan apel terdiri atas personel TNI AL, TNI AD, Satuan Samapta, Reskrim, Intelkam, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan.

Operasi Patuh Tinombala Berlangsung 26 Oktober hingga 8 November
Dalam amanat Kapolda Sulawesi Tengah yang dibacakan Kapolres Buol, ditegaskan bahwa apel gelar pasukan bukan sekadar penanda dimulainya operasi, melainkan juga menjadi sarana pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung.
Kesiapan tersebut diperlukan agar pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2026 berjalan optimal, terarah, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Operasi Patuh Tinombala 2026 dilaksanakan secara serentak selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaannya melibatkan 720 personel di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, terdiri atas 185 personel Polda Sulteng dan 535 personel dari polres jajaran.
Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif secara simpatik, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, serta penegakan hukum non-ETLE terhadap pelanggaran kasat mata sesuai ketentuan yang berlaku.
Kesadaran Berlalu Lintas Jadi Perhatian Utama
Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas merupakan kebutuhan mendasar masyarakat.
Namun, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian bersama. Rendahnya kesadaran dan kepatuhan sebagian pengguna jalan terhadap peraturan menjadi salah satu faktor yang perlu terus diatasi.
Karena itu, Polri terus mendorong berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan, mulai dari kampanye keselamatan berlalu lintas, edukasi kepada masyarakat, pengawasan di titik rawan kecelakaan, hingga pengembangan teknologi informasi dan inovasi pelayanan publik.
Operasi Patuh Tinombala 2026 juga disebut selaras dengan program Quick Wins Kapolri dalam upaya menciptakan ruang publik yang aman serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat dan responsif.

Kapolda Tekankan Penegakan Hukum Profesional dan Humanis
Dalam pelaksanaan operasi, seluruh personel diminta menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan berintegritas. Penegakan hukum diharapkan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.
Sejumlah penekanan yang harus menjadi pedoman personel meliputi peningkatan deteksi dini terhadap potensi kerawanan Kamseltibcarlantas, penguatan sosialisasi dan penyuluhan keselamatan berlalu lintas, serta pemanfaatan berbagai media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Selain itu, personel diminta mengoptimalkan penegakan hukum melalui ETLE statis maupun mobile, serta mengedepankan teguran simpatik sesuai ketentuan dan situasi pelanggaran.
Pengelolaan informasi publik juga menjadi perhatian. Jajaran kepolisian diminta mengantisipasi penyebaran berita bohong atau hoaks terkait Operasi Patuh Tinombala 2026 melalui penyampaian informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seluruh personel juga diingatkan agar menghindari pelanggaran, penyimpangan, pungutan liar, maupun tindakan lain yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kapolres Buol Ajak ASN Jadi Teladan Berlalu Lintas
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Buol AKBP Irwan turut menekankan pentingnya keteladanan aparatur pemerintah dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Ia mengajak Wakil Bupati Buol, aparatur pemerintah daerah, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk memberikan contoh positif kepada masyarakat, terutama dalam berkendara dan menaati ketentuan lalu lintas.
“Saya minta tolong kepada Bapak Wakil Bupati, para aparatur Pemda, rekan-rekan ASN, kalau bisa kita menjadi cerminan masyarakat. Jangan sampai kita yang berpakaian dinas malah memberi contoh yang kurang bagus. Mulai dari kita sendiri,” ujar Kapolres.
Menurutnya, budaya tertib berlalu lintas perlu dibangun melalui kesadaran bersama. Keteladanan dari para pejabat dan aparatur negara diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk semakin disiplin dalam berkendara.
Setelah seluruh rangkaian apel, termasuk pemeriksaan pasukan, penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan, penyampaian amanat, dan pembacaan doa, Kapolres Buol secara resmi menyatakan Operasi Patuh Tinombala 2026 dimulai.
Dengan dimulainya operasi tersebut, Polres Buol berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan, serta situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan dapat terwujud di Kabupaten Buol.
Mustajab
