Kawasan yang dulunya persawahan kini berubah menjadi area kapling dengan akses jalan cor dan papan iklan pemasaran.
OGAN ILIR, METROTV.asia – Masyarakat yang berencana membeli tanah kapling di kawasan Babatan, Desa Saudagar, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, diimbau untuk lebih waspada dan memastikan legalitas tanah sebelum melakukan transaksi.
Imbauan tersebut muncul setelah adanya informasi dari seorang warga sekitar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Sumber tersebut menyebut adanya dugaan persoalan atau sengketa terkait tanah kapling di kawasan Babatan Saudagar.
“Tanah kaplingan Babatan Saudagar Kabupaten Ogan Ilir bermasalah/sengketa. Imbauan buat warga yang mau mengambil kapling di situ, cek dulu legalitasnya di BPN Ogan Ilir,” ujar sumber tersebut kepada Metrotv.asia , Rabu (21/10/2026).
Meski demikian, informasi mengenai dugaan sengketa tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari instansi berwenang maupun pihak pengembang yang terkait.
Kawasan Persawahan Berubah Menjadi Kapling
Berdasarkan pantauan di lapangan sebagaimana disampaikan dalam bahan pemberitaan, kawasan Babatan Saudagar kini tengah dipasarkan sebagai lahan kapling. Jalan cor telah tersedia, sementara sebuah gapura bertuliskan “Selamat Datang di Kawasan Jakabaring” berdiri di lokasi tersebut.
Lahan yang sebelumnya disebut sebagai area persawahan kini telah dibagi menjadi sejumlah petak yang ditawarkan kepada calon pembeli.
Harga yang dinilai relatif terjangkau serta lokasi yang dianggap strategis menjadi sejumlah daya tarik bagi masyarakat yang berminat membeli tanah di kawasan tersebut.
Namun, calon pembeli tetap perlu memastikan status hukum dan kelengkapan dokumen tanah sebelum menyepakati transaksi. Harga murah dan tampilan fisik lahan tidak dengan sendirinya menjamin bahwa tanah tersebut bebas dari persoalan hukum.
Empat Langkah Sebelum Membeli Tanah Kapling
Untuk meminimalkan risiko kerugian, calon pembeli disarankan melakukan sejumlah pemeriksaan berikut:
1. Periksa sertifikat dan status tanah di BPN
Calon pembeli dapat meminta pemeriksaan sertifikat serta informasi mengenai status bidang tanah melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir. Pemeriksaan ini penting untuk mengetahui kesesuaian data tanah, status hak, serta ada atau tidaknya catatan terkait, seperti blokir atau perkara yang tercatat, sesuai prosedur yang berlaku.

2. Telusuri riwayat tanah melalui pemerintah desa
Konfirmasikan riwayat dan letak tanah kepada Pemerintah Desa Saudagar serta pihak terkait. Langkah ini dapat membantu calon pembeli memperoleh informasi awal mengenai penguasaan lahan dan potensi persoalan yang diketahui di lingkungan setempat.
3. Pastikan transaksi dilakukan sesuai ketentuan hukum
Sebelum membayar, mintalah bantuan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk memeriksa dokumen dan melaksanakan proses jual beli sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan hanya mengandalkan kuitansi atau perjanjian informal tanpa memahami kedudukan hukumnya.
4. Pastikan identitas penjual dan tujuan pembayaran
Periksa identitas pihak yang menawarkan tanah, kewenangannya untuk menjual, serta dokumen pendukung yang dimiliki. Pastikan pembayaran dilakukan berdasarkan perjanjian yang jelas, disertai bukti transaksi resmi, dan jangan terburu-buru mentransfer uang sebelum legalitas tanah terverifikasi.
BPN Ogan Ilir Masih Dimintai Konfirmasi
Hingga berita ini disusun, tim Metrotv.asia menyatakan telah berupaya menghubungi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Ilir untuk memperoleh keterangan resmi mengenai status bidang tanah kapling di kawasan Babatan Saudagar. Redaksi masih menunggu tanggapan dari pihak terkait.
Bagi masyarakat yang telanjur membeli kapling di kawasan tersebut, pemeriksaan dokumen dan status tanah melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir serta konsultasi dengan PPAT dapat menjadi langkah awal untuk memastikan kejelasan hak atas tanah yang dibeli.
Masyarakat juga diimbau tidak terburu-buru mengambil keputusan hanya karena harga yang ditawarkan menarik. Pemeriksaan dokumen sebelum transaksi merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko sengketa dan kerugian di kemudian hari.
METROTV.asia membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak pengembang maupun pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan penjelasan terkait informasi dalam pemberitaan ini.
Penulis: Robbani
Editor: Tim Redaksi Metrotv.asia
