HUT ke-73 KPU, Bupati Buol Janjikan Pembangunan Kantor Baru KPU dan Bawaslu
BUOL, METROTV.asia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol memperingati Hari Lahir KPU ke-73 Tahun 2026 dengan mengusung tema “73 Tahun KPU Mengawal Suara Rakyat, Menjaga Demokrasi”. Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Buol, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau, Sabtu (7/11/2026).
Acara yang dimulai sekitar pukul 10.20 WITA tersebut diawali dengan pemutaran film dokumenter, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars KPU.
Peringatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, M.M., Ketua KPU Buol Nanang, S.E., Pabung Kodim 1305/BT Mayor Czi Basir Manra, Ketua Bawaslu Buol Karianto, S.Sos., Ketua Dewan Suro DPC PKB Buol Samerdan Mogeli, M.M., mantan Ketua KPU Alamsyah, S.E., jajaran komisioner KPU, Koordinator Sekretariat Bawaslu, Camat Biau, Lurah Leok I, perwakilan partai politik serta undangan lainnya.
Total peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut tercatat sekitar 75 orang.
Ketua KPU Buol: Pemilu Berlangsung Aman dengan Partisipasi Tinggi
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Buol, Nanang, S.E., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Buol.
Menurutnya, pelaksanaan pesta demokrasi di Buol berjalan dengan baik, ditandai tingginya partisipasi masyarakat serta situasi keamanan yang tetap terjaga.
“KPU Kabupaten Buol berhasil menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah dengan capaian yang cukup luar biasa, tingkat partisipasi tinggi dan yang terpenting itu adalah aman tanpa ada masalah yang signifikan,” ujarnya.
Nanang mengakui Kabupaten Buol termasuk salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan politik cukup tinggi. Namun, melalui kerja sama seluruh unsur penyelenggara, pemerintah, aparat keamanan, peserta pemilu dan masyarakat, berbagai potensi kerawanan dapat dikelola dengan baik.
“Dinamika politik tetap berjalan, namun tidak meninggalkan bekas luka yang begitu berat di hati masyarakat Kabupaten Buol,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi mengawal demokrasi, menjaga suara rakyat serta menghadirkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.

Bupati Buol: Usia 73 Tahun Menunjukkan Kematangan KPU
Sementara itu, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, M.M., menyampaikan ucapan selamat atas peringatan Hari Lahir KPU ke-73.
Menurutnya, usia 73 tahun merupakan perjalanan panjang yang menunjukkan kematangan dan kedewasaan lembaga penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas demokrasi.
“Usia 73 tahun adalah usia yang matang dan dewasa. Kedewasaan ini telah dibuktikan secara nyata di Kabupaten Buol pada tahun 2024 yang lalu. Pemilu dan Pilkada digelar dengan selang waktu hanya enam bulan lebih, namun dapat berjalan dengan damai, tertib, aman, dengan tingkat partisipasi yang tinggi,” kata Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan kondisi keuangan daerah yang saat ini menghadapi tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Ia menyebutkan, pada 2025 Kabupaten Buol mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp87 miliar. Sementara pada 2027, daerah kembali menghadapi pengurangan anggaran sekitar Rp93 miliar.
Bupati menyebut total pengurangan anggaran yang dihadapi daerah mencapai sekitar Rp211 miliar.
“Namun Insya Allah, saya tidak kehilangan optimisme. Justru di tengah keterbatasan inilah kita harus semakin kreatif dan semakin kompak,” tegasnya.
Bupati Janjikan Kantor Baru KPU dan Bawaslu
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Bupati Buol juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana lembaga penyelenggara pemilu.
Sebagai bentuk dukungan terhadap KPU dan Bawaslu, Bupati menyampaikan dua rencana pembangunan fasilitas perkantoran.
Pertama, pada 2027 Pemerintah Kabupaten Buol akan mulai melakukan perencanaan pembangunan kantor baru KPU dan Bawaslu. Ia menargetkan paling lambat 2028 kedua kantor tersebut sudah dapat terbangun.
Kedua, paling lambat 2029, pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan kantor bagi seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Buol dalam satu kawasan yang telah disiapkan.
“Biar kalau mau ribut, ribut di situ, kalau mau begadang, begadang di situ, kalau mau mengurus verifikasi, semua terpusat di situ,” ujar Bupati yang disambut tawa para hadirin.
Rencana tersebut diharapkan dapat mempermudah koordinasi antarlembaga, meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kepartaian serta mendukung pelaksanaan tahapan demokrasi di Kabupaten Buol.
Bupati Ingatkan Bahaya Disinformasi dan Ujaran Kebencian
Selain menyampaikan dukungan terhadap pembangunan sarana perkantoran, Bupati Buol juga mengingatkan pentingnya menjaga ruang demokrasi yang sehat.
Ia menegaskan pemerintah daerah akan menindak tegas segala bentuk disinformasi, fitnah dan ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu kehidupan masyarakat.
Meski demikian, Bupati menekankan bahwa kritik dan penyampaian aspirasi tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi, sepanjang disampaikan berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Silakan mengkritik, silakan menggugat, tetapi harus dengan data yang valid dan benar,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, penyelenggara pemilu, peserta pemilu serta unsur terkait untuk terus menjaga persatuan dan mengawal demokrasi di Kabupaten Buol menuju tahapan Pemilu 2029.
Terkait agenda politik nasional mendatang, dalam kesempatan tersebut juga disinggung informasi mengenai rencana pelaksanaan Pemilu DPR RI dan DPRD pada 2029, Pilpres beberapa bulan setelahnya, serta Pilkada serentak pada 2031.
Peringatan HUT ke-73 KPU di Kabupaten Buol ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga suara rakyat dan keberlangsungan demokrasi yang aman, damai, jujur serta berintegritas.
Mustajab
