Ketua umum SPMMT MU M. Rijwal pina
Morotai | METROTV.asia – Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di kawasan Pasar CBD, Kabupaten Pulau Morotai, menjadi sorotan tajam karena ketidakjelasan penyelesaian strukturnya. Proyek bernilai Rp15,3 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik ini dikerjakan oleh PT Wahana Dimensi Indonesia sejak Juli 2025 dengan target wajib rampung pada Desember 2025. Namun, hingga saat ini proyek tersebut sudah berjalan 1 tahun lebih dan hampir memasuki tahun ke-2 tanpa status penyelesaian yang transparan.
Maka kami Solidaritas Pelajar Mahasiswa Morotai Timur Maluku Utara (SPMMT-MU) menegaskan posisi kami untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kami tidak tahu pasti apakah ada tindakan korupsi atau tidak di dalam proyek ini karena pembuktian tersebut sepenuhnya merupakan ranah aparat penegak hukum. Namun, hal yang sangat kami khawatirkan dan takutkan adalah potensi terjadinya kongkalikong di balik layar akibat tertutupnya informasi mengenai mandeknya pembangunan ini.
Rekor Adendum Akibat Mandeknya Struktur pembangunan proyek ini sempat jalan di tempat dengan progres fisik hanya berkisar antara 35% hingga 40% pada awal tahun. Akibat buruknya manajemen waktu, pihak dinas memberikan perpanjangan kontrak secara tertutup hingga mengalami Adendum Keempat (ke-4) pada Juli 2026.
Dan buruknya tata kelola internal kontraktor terbukti saat 34 pekerja lokal menggelar aksi mogok kerja selama lebih dari sepekan pada pertengahan tahun, lantaran PT Wahana Dimensi Indonesia menunggak sisa upah mereka senilai lebih dari Rp100 Juta.
Jadi PT Wahana Dimensi Indonesia sebelumnya sudah disorot oleh DPRD Morotai karena memiliki rapor merah pada proyek perpipaan air bersih di wilayah lain (jalan digali namun pipa tidak dipasang). Publik mempertanyakan mengapa Dinas Kesehatan tetap meloloskan perusahaan ini untuk memegang proyek senilai Rp15,3 Miliar.
Kasus ini sebenarnya telah resmi masuk dalam tahap Penyelidikan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai sejak Juni 2026. Jaksa penyidik juga telah memeriksa sejumlah pejabat teras, termasuk Kepala Dinas Kesehatan (Diana) dan Kepala BPKAD (Marwan Sidasi) pada Januari 2026. Pihak kejaksaan menyatakan bahwa penuntasan kasus ini masih tertahan karena menunggu hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara.
Meskipun belakangan fisik bangunan dipaksakan mengejar progres hingga diklaim menyentuh 91,84% dengan realisasi keuangan 75%, kami menegaskan bahwa kejar tayang di menit-menit akhir tidak menghapus delik formil keterlambatan yang terjadi selama berbulan-bulan.
Oleh karena itu, karena proyek ini sudah berjalan hampir 2 tahun, kami SPMMT-MU mendesak Kejari Morotai untuk segera memberikan kejelasan hasil penyelidikan. Sampaikan kepada kami dan publik ada apa sebenarnya di balik mandeknya struktur bangunan tersebut agar menutup rapat celah kompromi di bawah meja. Kami juga meminta Dinas Kesehatan untuk transparan menjelaskan hambatan teknis yang terjadi, serta mendesak Pemerintah Daerah memberikan sanksi tegas berupa blacklist terhadap kontraktor yang bermasalah.
Jika pihak kejaksaan dan dinas terkait tetap bungkam tanpa memberikan kejelasan hukum yang pasti, Maka kami SPMMT-MU siap turun ke jalan untuk melakukan aksi penyampaian aspirasi secara masif guna mengawal uang rakyat dan hak kesehatan masyarakat Morotai.
Habib Inga
